#10122016 TM5 - STRATEGI PERKERETAAPIAN
STRATEGI TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN
1.
KONDISI PERKERETAPIAN 1995 – 2004
·
Kondisi kereta Penumpang
Produktivitas angkutan kereta penumpang dari tahun 1995-2000
cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun .
·
Kereta Pengangkut Barang
Ø
Tahun 1995 - 2000
Kecenderungan yang sama terjadi untuk angkutan barang dimana
dari tahun 1995 - 2000 terjadi peningkatan jumlah barang yang diangkut dari
16,87 juta ton menjadi 19,3 juta ton (dengan peningkatan rata-rata 2,85 % per tahun)
Ø
Tahun 2000 – 2004
pada tahun 2000
sampai tahun 2004 terjadi penurunan dari 19,3 juta ton
menjadi 17,47 juta ton (rata-rata turun dengan persentase 4,77
% per tahun).
2.
STRATEGI TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN
Ø
RANDOM CHECK
Strategi peningkatan keselamatan dan pelayanan dalam jangka
panjang dilakukan melalui pendekatan: pengujian dan sertifikasi kelaikan
prasarana dan sarana, audit khusus prasarana dan sarana, pelaksanaan random
check sarana, pengujian petugas operasi dan peningkatan keselamatan di JPL
(penjaga perlintasan kereta api).
Ø
PARTIAL DOUBLE TRACK
Jalur ganda atau dalam
bahasa Inggris disebut sebagai double track adalah jalur kereta api yang
jumlahnya dua atau lebih dengan tujuan agar masing-masing jalur digunakan untuk
arah yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan kepala dengan
kepala (head on) serta untuk meningkatkan kapasitas lintas sehingga
pengunaan transportasi kereta menjadi lebih optimal dan disamping itu juga bisa
meningkatkan aksesibilitas bila terjadi gangguan terhadap salah satu jalur.
Ø
KETERPADUAN INTRA DAN ANTAR MODA
Strategi pengembangan aksesibilitas dilakukan melalui
pendekatan pengembangan kereta api perkotaan sebagai angkutan massal berbasis
jalan rel, pengaktifan lintas cabang, menghidupkan lintas mati dan mengupayakan
keterpaduan intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel. Dalam hal
tersebut memiliki strategi antara lain :
·
Mewujudkan penyelenggaraan perkeretaapian nasional yang
mandiri dan berdaya saing dan juga menerapkan prinsip-prinsip “good
governance”.
·
Mewujudkan perkeretaapian yang berteknologi modern, daya
angkut besar, berkecepatan tinggi dan ramah lingkungan.
·
Mewujudkan
pelayanan prasarana dan sarana perkeretaapian yang handal dengan tujuan untuk
memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal dengan selamat,
aman, nyaman, cepat dan lancar, tepat, tertib dan teratur, efisien, serta
menunjang pemerataan, pertumbuhan, stabilitas, pendorong, dan penggerak
pembangunan nasional, dan terintegrasi dengan moda lain, serta terjangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar